PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI DALAM JABATAN BERSUBSIDI

Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristek Dikti bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan membuka program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan bersubsidi untuk guru produktif di SMK. 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerjasama dengan Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) luncurkan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Dalam Jabatan. Program PPG Dalam Jabatan ini diperuntukkan bagi guru-guru produktif di SMK sebagai bagian dari upaya revitalisasi SMK.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan SMK membutuhkan guru produktif dalam jumlah yang cukup besar. Karena itu pihaknya memberikan kesempatan pada guru-guru untuk menjadi guru produktif di SMK.

Lihat di bawah ini :

“Tahun ini kuota PPG Dalam Jabatan mencapai 2.500 orang. Silakan yang berminat dan memenuhi syarat bisa mendaftar,” kata Pranata, Jumat (19/5/2017).

Adapun persyaratannya antara lain adalah guru tetap dan guru tidak tetap (hinor) di sekolah negeri maupun swasta dilingkungan Kemendikbud yang belum memiliki sertifikasi pendidikan dan telah terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Lalu memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun atau guru yang mengikuti program Sarjana Mengajar Kejuruan (talent schouting) atau guru yang menjadi instruktur Program Keahlian Ganda.

Selain itu lulusan S1 atau D4 dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B, berusia maksimal 35 tahun pada Desember 2017 serta berkelakuan baik, berbadan sehat dan bebas Napza.

Pranata mengatakan untuk 2017 ini, PPG Dalam Jabatan dibuka untuk 10 program studi yakni Tehnik Elektronika, Tehnik elektro/Ketenagalistrikan, Tehnik Mesin, Tehnik Otomotif, Tehnik Kimia, Tehnik Penangkapan Ikan, Agribisnis Produk Ternak, Agribisnis Produksi Tanaman, Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian dan Perikanan, serta Kepariwisataan.

Lama pendidikan paling cepat 4 bulan, dengan subsidi biaya dari pemerintah senilai Rp 7,5 juta per peserta. Awal kuliah diperkirakan 4 Juli 2017 di perguruan tinggi yang ditunjuk.

Menurut Pranata, program PPG Dalam Jabatan dirancang secara sistematis dan menerapkan prinsip menjaga mutu, sejak dari seleksi, proses pembelajaran hingga penilaian dan uji kompetensi. Dengan demikian diharapkan akan menghasilkan guru-guru masa depan yang profesioal yang dapat menghasilkan lulusan yang unggul, kompetitif dan berkarakter serta cinta tanah air.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI DALAM JABATAN BERSUBSIDI"

Post a Comment