Kemdikbud Dapat Anggaran 40 Trilyun dari RAPBN 2018
Dalam rapat kerja antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Muhadjir Effendy dengan Komisi X DPR-RI, Senin (16/10) DPR menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 40,092 triliun untuk Kemendikbud pada RAPBN 2018. Kemendikbud direncanakan mengelola sekitar 9,1 persen anggaran fungsi pendidikan di tahun anggaran 2018.
“Total anggaran Kemendikbud tersebut berdasarkan surat Menteri Keuangan nomor S- 162/ MK .2 /2017 tentang penyampaian pagu alokasi anggaran kementerian dan lembaga tahun anggaran 2018, ” kata Mendikbud Muhadjir kepada para anggota Komisi X, dikutip dari siaran pers Kemdikbud.
Alokasi anggaran tersebut akan dilaksanakan melalui delapan program yang berada di unit-unit utama. Program pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat dialokasikan anggaran sebesar Rp 1.805.463.073, program pendidikan dasar dan menengah sebesar Rp 22.574.237.959, dan program guru dan tenaga kependidikan dialokasikan sebesar Rp 10.370.535.251.
Pengalokasian dana 40 Tryliun Kemdikbud silahkan Lihat Disini
Untuk memberikan dukungan kepada manajemen dan melaksanakan tugas teknis lain, alokasi anggaran direncanakan sebesar Rp 1.768.057.003, sedangkan untuk melaksanakan program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur di lingkungan Kemendikbud, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 192.188.790.
Kemendikbud juga sepakat untuk menambah alokasi anggaran untuk rehabilitasi ruang kelas Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK). Anggaran ini dinaikkan menjadi dua kali lipat dibanding rencana awal, sebesar Rp 22.350.100.
Selain yang disediakan melalui Kemendikbud, Berita Selengkapnya
0 Response to "Kemdikbud Dapat Anggaran 40 Trilyun dari RAPBN 2018"
Post a Comment