Download Instrumen Akreditasi PAUD Terbaru 2018 - PNF [ format-filepaud ]
Download Instrumen Akreditasi PAUD 2018 terbaru untuk TK Kelompok Bermain. BAN PAUD & PNF adalah badan independen untuk akreditasi pendidikan anak usia dini PAUD (TK, RA/BA, KB, TPA, SPS) dan pendidikan non formal. Untuk contoh dan pengisian instrumen akreditasi sudah ada di dalam panduan akreditasi ini. Tersedia versi pdf dan docx yang dapat di edit dengan mudah.
Salah satu tugas pokok dan fungsi Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN-PNF) adalah melaksanakan akreditasi terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan satuan beserta program PNF berdasarkan atas kriteria yang telah ditetapkan.
Instrumen Akreditasi PAUD Terbaru 2018 |
Untuk menilai kelayakan tersebut disusun instrumen akreditasi yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005, yang mencakup 8 (delapan) standar, yaitu
1) Standar Kompetensi Lulusan,
2) Standar Isi,
3) Standar Proses,
4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan,
5) Standar Sarana dan Prasarana,
6) Standar Pengelolaan,
7) Standar Pembiayaan dan
8) Standar Penilaian Pendidikan.
Instrumen akreditasi digunakan untuk memeroleh data berkaitan dengan 8 (delapan) SNP yang menggambarkan kondisi PAUD secara obyektif. Untuk itu, instrumen ini harus diisi oleh pengelola PAUD atau pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan PAUD. Jawaban terhadap pertanyaan/pernyataan harus sesuai dengan prosedur akreditasi PAUD yang telah ditetapkan oleh BAN-PNF.
Untuk download instrumen akreditasi paud terbaru, ada dua versi yaitu pdf dan yang bisa di edit adalah versi doc silahkan download sesuai keperluan ayah bunda, download semuanya juga boleh:
KLIK DISINI, Instrumen Akreditasi-PAUD docx
dan atau versi pdf berikut ini
0 Response to "Download Instrumen Akreditasi PAUD Terbaru 2018 - PNF [ format-filepaud ]"
Post a Comment