Download Kebijakan Akreditasi PAUD dan PNF

Kebijakan Akreditasi PAUD dan PNF dalam bentuk presentasi PDF. Dalam penjelasan kebijakan akreditasi PAUD ini dijelaskan landasan pelaksanaan akreditasi, visi misi BAN-PNF, manfaat akreditasi, ruang lingkup akreditasi, persyaratan melakukan akreditasi, cara akreditasi, dan perangkat insteumen akreditasi.

Cara Permohonan Akreditasi Baru

  1. Permohonan Akreditasi Baru:
    • Diproses sepanjang tahun
Kebijakan Akreditasi PAUD dan PNF
Kebijakan Akreditasi PAUD dan PNF


  1. Permohonan Akreditasi ulang untuk meningkatkan status akreditasi
    • Program dan Satuan yang Terakreditasi (namun statusnya belum berupa peringkat akreditasi) –> Dapat mengajukan kembali setelah 2 tahun Terakreditasi
    • Program dan Satuan yang Terakreditasi C –> Dapat mengajukan kembali setelah 2 tahun Terakreditasi
    • Program dan Satuan yang Terakreditasi B –> Dapat mengajukan kembali setelah 3 tahun Terakreditasi
    • Program dan Satuan yang Tidak Terakreditasi –> Dapat mengajukan kembali setelah 1 tahun Tidak Terakreditasi
  2. Permohonan Akreditasi Program dan Satuan Terakreditasi A dan yang sudah berakhir
    • Dapat mengajukan kembali setelah 5 tahun Terakreditasi, selambat-lambatnya 6 bulan sebelum masa akreditasinya berakhir.

Cara Permohonan Akreditasi Ulang (Reakreditasi)

  1. Akreditasi pada program dan satuan PAUD dan PNF berlaku selama 5 (lima) tahun
  2. Program dan satuan pendidikan wajib mengajukan permohonan untuk diakreditasi kembali kepada BAN PAUD dan PNF paling lambat 6 (enam) bulan sebelum masa berlaku akreditasi berakhir
  3. Program dan satuan pendidikan yang mengajukan permohonan untuk diakreditasi kembali dan belum dapat diakreditasi oleh BAN PAUD dan PNF tetap memiliki status terakreditasi sampai adanya penetapan status akreditasi baru oleh BAN PAUD dan PNF sesuai kewenangannya.

Ekuivalensi Nilai Akhir Akreditasi PAUD

  1. Nilai Akhir Akreditasi sebesar 655 – 784 ekuivalen dengan nilai 86 – 100
  2. Nilai Akhir Akreditasi sebesar 524 – 654 ekuivalen dengan nilai 71 – 85
  3. Nilai Akhir Akreditasi sebesar 392 – 523 ekuivalen dengan nilai 56 – 70
  4. Nilai akhir akreditasi < 392 ekuivalen dengan < nilai 56

PERINGKAT HASIL AKREDITASI BAN-PNF

Nilai Akhir 86-100 Terakreditasi A
Nilai Akhir 71-85 Terakreditasi B
Nilai Akhir 56-70 Terakreditasi C
Nilai Akhir <56 Tidak terakreditasi

Download Kebijakan Akreditasi PAUD dan PNF Disini

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Download Kebijakan Akreditasi PAUD dan PNF"

Post a Comment